PURUK CAHU- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Murung Raya.
Penyerahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang II Tahun 2025 yang berlangsung di gedung DPRD setempat, Selasa (19/8/2025).
Hadir dalam rapat tersebut, Plt Sekretaris Daerah Mura, Sarwo Mintarjo, Ketua DPRD Mura, Rumiadi, perwakilan Forkopimda, para asisten serta stakeholder terkait.
Bupati Mura, Heriyus, melalui Plt Sekda Mura, Sarwo Mintarjo, menyampaikan bahwa penyusunan perubahan KUA dan PPAS merupakan langkah strategis dan responsif dalam menyesuaikan kerangka anggaran dengan dinamika serta tantangan aktual.
Penyesuaian ini didasarkan pada evaluasi pelaksanaan APBD semester pertama serta adanya perubahan asumsi makro ekonomi di tingkat nasional maupun daerah.
"Melalui dokumen ini, Pemda mengajukan pergeseran, penyesuaian, serta penajaman prioritas program dan kegiatan agar tetap sejalan dengan visi pembangunan daerah serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Murung Raya,” ujarnya.
Pemda berharap, agar rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 dapat dibahas secara mendalam, transparan, dan konstruktif bersama Badan Anggaran DPRD. Masukan serta pandangan dari para anggota dewan sangat diharapkan untuk penyempurnaan dokumen ini.
Rapat paripurna ditutup dengan prosesi resmi penyerahan dokumen Rancangan Perubahan KUA-PPAS dari Plt Sekda Sarwo Mintarjo kepada Ketua DPRD sebagai simbol dimulainya tahapan pembahasan antara eksekutif dan legislatif.
Pembahasan ini selanjutnya akan dilakukan secara mendalam oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mencapai kesepakatan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Melalui kegiatan ini, baik DPRD maupun Pemkab Murung Raya menunjukkan sinergi yang kuat dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang modern, akuntabel, dan partisipatif.
Harapannya, APBD Perubahan 2025 nantinya dapat menjadi instrumen pembangunan yang berdaya guna tinggi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat di Bumi Tana Malai Tolung Lingu.(maya/jp).

















