MARABAHAN- Pengadilan Negeri (PN) Marabahan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim), serta Kantor Pertanahan Batola melaksanakan Sosialisasi Program Pelayanan Terpadu Penyelesaian Masalah Sertifikat Tanah Eks Transmigrasi (Padu Serasi) di wilayah Kabupaten Barito Kuala.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Satuan Tugas (Satgas) Padu Serasi tersebut berlangsung di Kantor Desa Karang Dukuh, Kecamatan Belawang, Senin (3/11/2025).
Wakil Bupati Barito Kuala, Herman Susilo, hadir sekaligus memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut.
Wabup Herman Susilo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim Satgas Padu Serasi yang telah berupaya menghadirkan program pelayanan terpadu dalam penyelesaian sertifikat tanah eks transmigrasi di Batola.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada tim Padu Serasi, khususnya dari PN Marabahan yang telah menggagas program ini. Upaya ini menjadi langkah positif dalam memperbaiki dan menuntaskan permasalahan sertifikat tanah eks transmigrasi yang selama ini cukup kompleks,” ujar Herman.
Ia menambahkan, persoalan tanah merupakan isu yang sangat sensitif dan sering kali menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari tingkat masyarakat hingga pemerintah daerah bahkan pusat.
“Masalah tanah ini sangat problematik dan majemuk. Karena itu, kegiatan seperti ini merupakan terobosan jemput bola yang perlu terus dilanjutkan. Kami berharap sebelum pelaksanaan sidang, perangkat desa dapat berperan aktif menyiapkan dokumen dan mendata permasalahan warga agar proses berjalan lancar dan masyarakat memahami prosedur yang ada,” lanjut Herman.
Herman juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi, termasuk Kantor Pertanahan, Disperkim, serta Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) untuk memberikan solusi terbaik bagi masyarakat.
“Pemda akan terus mendukung penuh program ini. Kami berharap kegiatan ini memberikan manfaat nyata bagi warga dan menjadi langkah awal menuju kepastian hukum atas kepemilikan tanah,” jelasnya.
Acara tersebut turut dihadiri perwakilan Disperkim Kabupaten Barito Kuala, Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Kuala, BPPRD Kabupaten Barito Kuala, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Barito Kuala, Wakil Ketua PN Marabahan, para hakim, panitera, sekretaris PN Marabahan, Camat Belawang, Kepala Desa Karang Dukuh, serta seluruh peserta. (aa/ali/jp).




