BREAKING NEWS

Rabu, 26 November 2025

Pemkot Banjarmasin Pastikan Program 2026 Lebih Berdampak

BANJARMASIN- Pemerintah Kota Banjarmasin menegaskan komitmennya menjaga kualitas layanan publik di tengah penurunan Transfer Ke Daerah (TKD) pada 2026. 

Hal itu disampaikan Wali Kota Banjarmasin, HM. Yamin HR, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Rabu (26/11/2025), yang menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 serta Perda Kota Layak Anak dan Perlindungan Perempuan dan Anak.

"Kami tidak ingin keterbatasan anggaran mengurangi pelayanan kepada masyarakat. Justru ini momentum untuk lebih kreatif, efisien, dan memperkuat belanja yang benar-benar berdampak,” ujar HM. Yamin dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin itu.

Ia menegaskan, sejumlah program prioritas tetap berjalan, mulai dari beasiswa pendidikan tinggi, perlengkapan sekolah gratis PAUD–SMP, penguatan layanan puskesmas, bedah rumah gratis, hingga pembangunan sportarium dan peningkatan layanan publik di kecamatan, kelurahan, serta RT. 

"Tiap rupiah harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk manfaat yang nyata,” tegasnya.

Terkait penetapan Perda Kota Layak Anak, HM. Yamin, menilai regulasi tersebut penting untuk memperkuat perlindungan dan memastikan anak di Banjarmasin tumbuh dalam lingkungan aman. 

"Perda ini memberi kepastian hukum agar pemenuhan hak anak dan perlindungan perempuan berjalan terarah dan terukur,” katanya. 

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri dan dihadiri Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj Ananda, Sekda Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, para asisten serta seluruh kepala SOPD dilingkungan Pemko Banjarmasin. (prkm/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes