PALANGKA RAYA- Bupati Kapuas, HM. Wiyatno dan Sekda Usis I Sangkai menghadiri kegiatan Penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah Pemerintah Daerah, Sekolah Rakyat, Barang Milik Negara (BMN), serta Koperasi Merah Putih Tahun 2025 yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (11/12/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mendukung percepatan penyusunan RTRW dan penguatan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya Gubernur Kalimantan Tengah, H Agustiar Sabran, menegaskan besarnya potensi Kalimantan Tengah sebagai provinsi terluas di Indonesia, sekaligus menyampaikan berbagai tantangan strategis terkait pemanfaatan dan pengelolaan lahan. Menurutnya, alih fungsi lahan, sengketa tanah, tumpang tindih kepemilikan, dampak perubahan iklim, serta dominasi kawasan hutan hingga 77 persen dari total wilayah menjadi hambatan besar bagi akselerasi pembangunan.
"Kondisi ini juga membuat banyak desa dan lahan masyarakat sulit memperoleh legalitas, termasuk pendaftaran hak atas tanah," ujarnya.
Menteri Nusron menegaskan, bahwa seluruh kebijakan tersebut merupakan upaya untuk memastikan kepastian hukum tata ruang dan pertanahan, sekaligus mendukung arah pembangunan nasional yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan simbolis ribuan sertipikat kepada perwakilan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, BMN, dan Koperasi Merah Putih. Momentum ini diharapkan mempercepat legalitas aset daerah dan memperkuat fondasi penyusunan RTRW yang lebih akurat.
Bupati Kapuas, HM. Wiyatno dan Sekda Usis I Sangkai, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah percepatan tersebut mengingat tata ruang, legalitas aset, serta kepastian pemanfaatan lahan merupakan elemen fundamental bagi pembangunan Kabupaten Kapuas, khususnya pada sektor pertanian, infrastruktur, dan pelayanan publik.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H Edy Pratowo, unsur Forkopimda Provinsi, para Bupati/Wali Kota se-Kalimantan Tengah, Kepala Kanwil ATR/BPN Kalteng beserta jajaran, serta undangan lainnya. (fah/hru/jp).

















