HSS- Upaya memperkuat nilai toleransi sejak usia dini kembali ditegaskan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Melalui kegiatan Sosialisasi Perda, lembaga ini menekankan pentingnya pendidikan karakter yang inklusif agar manfaatnya dirasakan masyarakat, khususnya dunia pendidikan anak usia dini.
Pada Jum'at (5/12/25), Wakil Ketua DPRD Kalsel, Desy Oktavia Sari, menggelar Sosialisasi Perda Kalsel Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat di aula TK Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Desy, politisi PAN yang dikenal aktif mengawal isu pendidikan dan perlindungan sosial, mengatakan para guru TK memiliki peran strategis sebagai penanam nilai toleransi pertama bagi anak.
"Guru-guru adalah pintu awal pembentukan karakter. Di usia emas, anak belajar dari contoh yang mereka lihat setiap hari,” ujarnya.
Desy menjelaskan, bahwa Perda tersebut merupakan panduan etis untuk menciptakan ruang sosial yang harmonis.
Ia menyebut, bahwa lembaga pendidikan harus menjadi teladan. “Implementasi toleransi tidak boleh berhenti pada slogan. Sekolah harus menjadi lingkungan aman bagi semua anak,” katanya.
Para peserta, yang mayoritas guru TK, diajak memahami poin-poin perda yang relevan bagi praktik pendidikan sehari-hari, seperti penghargaan terhadap keberagaman, pencegahan diskriminasi, dan pembiasaan interaksi yang sehat. Menurut Desy, guru memegang peran kunci karena anak usia dini meniru perilaku orang dewasa di sekitarnya.
Desy berharap, sosialisasi ini memperkuat komitmen tenaga pendidik dalam membangun budaya sekolah yang inklusif.
“Jika nilai toleransi tertanam sejak TK, kita sedang menyiapkan masyarakat masa depan yang lebih damai,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD Kalsel akan terus mendorong implementasi Perda agar manfaatnya benar-benar sampai kepada masyarakat. (sar/ali/jp).












