TAMIANG LAYANG- Kejaksaan Negeri Barito Timur menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM), Rabu (17/12/2025), di Aula Kejaksaan Negeri Barito Timur.
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Rahmad Isnaini, S.H., M.H., selaku Ketua Tim PAKEM Kabupaten Barito Timur, didampingi Kepala Seksi Intelijen Sodiq Suksmana Hadi, S.H., sebagai Wakil Ketua Tim PAKEM.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasubsi I Intelijen Kejari Barito Timur beserta jajaran, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Barito Timur, perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Satuan Intelkam Polres Barito Timur, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Timur, perwakilan Intel Kodim 1012/Buntok, Koramil Pasar Panas, Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur, Badan Intelijen Daerah, serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Barito Timur.
Pembahasan rapat diawali dengan evaluasi risalah rapat Tim PAKEM tanggal 6 November 2025 yang membahas sejumlah indikasi aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat, di antaranya Islam Karismatik, ajaran Shincheonji, Ahmadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), serta fenomena sosial terkait penyalahgunaan praktik budaya dan kepercayaan lokal.
Kajari Barito Timur, Rahmad Isnaini, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi lintas instansi dalam pengawasan, deteksi dini, serta penanganan potensi munculnya aliran kepercayaan maupun aliran keagamaan yang dapat mengganggu ketertiban umum, kerukunan umat beragama, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam rapat tersebut, juga dibahas perkembangan situasi dan kondisi kehidupan keagamaan di Kabupaten Barito Timur berdasarkan hasil pemantauan dan laporan masing-masing instansi anggota Tim PAKEM.
Berdasarkan hasil pemantauan lapangan, Tim PAKEM tidak menemukan adanya indikasi aliran yang meresahkan atau berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Barito Timur.
Terkait isu kemunculan aliran kepercayaan baru, yakni Islam Karismatik, Tim PAKEM menyimpulkan bahwa belum ditemukan indikasi keberadaannya. Meski demikian, pemantauan akan tetap dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan kebenaran informasi serta menjaga stabilitas keamanan dan kerukunan masyarakat.
Rapat koordinasi ini menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis, antara lain peningkatan koordinasi lintas sektor, pelaksanaan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, serta pelaporan berkala mengenai perkembangan aliran kepercayaan dan kehidupan keagamaan di wilayah kerja masing-masing instansi.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari seluruh peserta sebagai wujud komitmen bersama dalam menjaga kerukunan umat beragama serta stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Barito Timur. (zi/jp).

















