PALANGKA RAYA- Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendalami penguatan toleransi antarumat beragama berbasis kearifan lokal dalam pertemuan bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin (22/12/2025).
Kedatangan Komisi I yang diterima Kepala Bidang Ketahanan Ekomoni Sosial Budaya Agama dan Ormas Kesbangpol Kalteng, Yoana, tersebut membahas berbagai kebijakan daerah dalam menjaga kerukunan masyarakat yang majemuk.
Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H Rais Ruhayat, menilai Kalteng memiliki pengalaman berharga dalam merawat toleransi melalui pendekatan budaya lokal.
Ia menyoroti konsep Huma Betang yang berfungsi sebagai rumah adat sekaligus ruang dialog lintas agama, adat, dan elemen masyarakat untuk menyelesaikan persoalan sosial secara musyawarah dan mufakat.
"Huma Betang menjadi ruang bersama untuk berdialog dan mencegah potensi konflik sejak dini,” ujar Rais.
Menurutnya, konsep tersebut relevan untuk dikaji di Kalsel, mengingat belum adanya wadah terpadu yang secara khusus memfasilitasi dialog lintas agama. Ke depan, Komisi I DPRD Kalsel akan mengkaji kemungkinan penerapan konsep serupa dengan menyesuaikan kondisi sosial dan kearifan lokal daerah.
"Huma Betang di Kalteng dikelola Dewan Adat. Ini menjadi perhatian kami untuk dikaji penerapannya di Kalsel,” pungkasnya. (sar/ali/jp).
