TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur membentuk Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lintas sektor sebagai upaya memperkuat pencegahan dan penanganan kejahatan perdagangan orang di daerah tersebut.
Komitmen ini disampaikan Bupati Barito Timur, M. Yamin, melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Pj Sekretaris Daerah Misnohartaku pada kegiatan Advokasi dan Pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Tahun 2025, Senin (22/12/2025).
Ia menegaskan, bahwa TPPO merupakan kejahatan kemanusiaan yang bersifat luar biasa, terorganisir, dan lintas negara.
"Korban TPPO umumnya berasal dari kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak. Berbagai modus yang digunakan pelaku, mulai dari tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi hingga pemanfaatan teknologi digital, menuntut kewaspadaan dan penanganan yang lebih serius dari seluruh pemangku kepentingan," ujarnya.
Ia menyebut, bahwa posisi strategis Kabupaten Barito Timur sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) berdampak pada meningkatnya mobilitas penduduk, yang berpotensi dimanfaatkan oleh jaringan perdagangan orang.
"Oleh karena itu, pembentukan Gugus Tugas TPPO dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi pencegahan, deteksi dini, perlindungan korban, serta penegakan hukum hingga ke tingkat desa," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia kegiatan yang juga Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Barito Timur, Hotmaria Manik, menjelaskan bahwa pembentukan Gugus Tugas TPPO merupakan amanat Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 serta Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2023 sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari kejahatan perdagangan orang.
Hotmaria menjelaskan, kegiatan ini bertujuan membangun komitmen bersama lintas sektor, menyusun mekanisme pencegahan dan deteksi dini, serta memastikan standar pelayanan penanganan korban TPPO berjalan secara terpadu. Penanganan tersebut meliputi proses penjemputan korban, rehabilitasi, hingga reintegrasi sosial, demi terwujudnya Kabupaten Barito Timur yang aman dan bebas dari praktik perdagangan orang. (zi/jp).




















