BANJAR- Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Supian HK, sampaikan harapannya agar peresmian Satuan Kerja Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Tingkat II Polda Kalsel dapat meningkatkan kualitas penegakan hukum di Banua, terutama dalam mempercepat proses pembuktian ilmiah dan memperkuat akurasi penyelidikan berbagai perkara.
Ia menegaskan, bahwa hadirnya fasilitas forensik yang lebih modern dan lengkap ini merupakan kebutuhan strategis bagi keamanan dan keadilan masyarakat Kalsel.
Hal tersebut diungkapkan Supian HK dalam kegiatan peresmian yang digelar pada Kamis (4/12/2025) di Gedung Bidlabfor, Jalan A. Yani Km 17, Gambut, Kabupaten Banjar.
Dalam momentum ini, Supian HK mengapresiasi Polda Kalsel yang telah menyelesaikan pembangunan gedung dan memastikan kesiapan operasional Labfor Tingkat II.
Ia menyebut, bahwa keberadaan laboratorium ini akan mengurangi ketergantungan pada pemeriksaan forensik di luar daerah serta mempercepat proses hukum.
"Dengan fasilitas yang lebih lengkap dan SDM yang kompeten, kita berharap segala bentuk penyelidikan dapat dilakukan lebih cepat dan sesuai standar ilmiah. Ini penting untuk memastikan bahwa setiap proses hukum berjalan transparan dan akuntabel,” ujar Supian HK.
Dengan diresmikannya gedung baru ini, Bidang Laboratorium Forensik Tingkat II Polda Kalsel resmi mulai beroperasi untuk mendukung penguatan pembuktian ilmiah di seluruh wilayah Kalimantan Selatan. (sar/ali/jp).












