KUALA PEMBUANG- Unit Reskrim Polsek Seruyan Hilir bersama Resmob Satreskrim Polres Seruyan berhasil mengungkap kasus pencurian dan mengamankan seorang tersangka hanya dalam waktu sekitar 1,5 jam setelah laporan diterima.
Kapolsek Seruyan Hilir, IPTU Pramono, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan korban berinisial H.I., yang melaporkan rumahnya di Jalan Ki Hajar Dewantara, RT 024/RW 003, Kelurahan Kuala Pembuang Dua, Kecamatan Seruyan Hilir, telah dibobol maling pada Minggu, 28 Desember 2025, sekitar pukul 19.00 WIB. Sejumlah barang berharga milik korban dilaporkan hilang.
"Atas laporan tersebut, kami segera membentuk tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Seruyan Hilir dan Resmob Satreskrim Polres Seruyan. Tim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan di sekitar lokasi," ujar IPTU Pramono, Selasa (30/12/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi seorang pria berinisial R sebagai terduga pelaku. Pada pukul 20.30 WIB, petugas menemukan R di kawasan Jalan Ais Nasution dan langsung mengamankannya untuk dibawa ke Polsek Seruyan Hilir guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil penggeledahan di sebuah gudang di samping rumah tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti milik korban berupa satu unit laptop Asus warna hitam, satu unit TV LCD 31 inci merek Sony, satu unit mesin pompa air merek Sanyo, serta satu tabung gas elpiji 3 kilogram.
Di lokasi yang sama, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga merupakan hasil pencurian dari lokasi berbeda, termasuk fasilitas umum. Barang-barang tersebut antara lain sepuluh pintu ruang kelas yang diduga milik SMP Negeri 2 Kuala Pembuang, dua pintu yang diduga milik sebuah mushola, satu unit sepeda motor roda tiga tanpa plat nomor warna merah, serta sejumlah alat berupa palu, pahat, dan tang.
Kapolsek Seruyan Hilir mengapresiasi kinerja cepat jajarannya dalam mengungkap kasus ini. Ia menegaskan, bahwa keberhasilan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam merespons laporan masyarakat secara cepat dan profesional.
"Kami masih melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kepemilikan barang-barang yang diamankan. Penyidikan terhadap tersangka terus dikembangkan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujar Kapolsek.
Saat ini tersangka R masih diamankan di Polsek Seruyan Hilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik memastikan akan terus mendalami kasus tersebut. (gan/jp).




















