BANJARMASIN- Wali Kota Banjarmasin, HM. Yamin HR, membuka secara resmi Konsultasi Publik ke-2 Ekspose Laporan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Laporan Akhir Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RTRW, di Hotel Nasa Banjarmasin, Senin (1/12/2025).
Dalam sambutannya Wali Kota HM. Yamin, menyampaikan bahwa proses revisi RTRW telah memasuki tahap krusial, ditandai dengan diterimanya Persetujuan Kesesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (PK RTRW) dari pemerintah pusat pada 14 November 2025.
"Dokumen ini menjadi landasan penting agar arah pembangunan dan pemanfaatan ruang kota tetap selaras dengan kebijakan nasional,” ujar Yamin.
Revisi RTRW dilakukan untuk menyesuaikan dinamika pemanfaatan ruang, termasuk pemindahan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan ke Banjarbaru serta perubahan fungsi jalan. Sejumlah kegiatan teknis, FGD lintas sektor, dan konsultasi publik telah dilaksanakan dan menghasilkan kesepakatan strategis, seperti penetapan kawasan strategis kota dan penyusunan ketentuan umum zonasi.
Seluruh proses disinergikan dengan penyusunan KLHS guna memastikan kebijakan tata ruang memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan.
Wali Kota berharap masukan konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan untuk penyempurnaan dokumen RTRW sebelum tahap finalisasi. (prkm/jp).










