KUALA KAPUAS- Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Kapuas memberikan bantuan sosial berupa bahan pokok kepada masyarakat kurang mampu dan membutuhkan, Rabu (10/12/2025) di Sepanjang Jalan Kota Kuala Kapuas, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polres Kapuas terhadap kondisi sosial masyarakat, sekaligus menjalin hubungan yang lebih humanis antara kepolisian dan warga.
Kegiatan tersebut dipimipin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, IPTU Budi Utomo bersama personel lainnya.
Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, IPTU Budi Utomo, mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen jajaran Resnarkoba untuk tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga hadir memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan seperti ini juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat. Sehingga tercipta suasana yang aman dan kondusif,” ujar Kasat Resnarkoba.
Penyaluran sembako dilakukan secara langsung dengan mendatangi warga. Masyarakat penerima bantuan menyambut baik kegiatan tersebut dan menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Polres Kapuas. (fah/jp).

















