MARABAHAN- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Kuala, H Zulkipli Yadi Noor, membuka secara resmi Sosialisasi Kewajiban Pajak Daerah dalam rangka Penetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) atas Lahan Kelapa Sawit Milik Warga, yang dilaksanakan pada Senin, 15 Desember 2025, di Aula Mufakat Pemerintah Kabupaten Barito Kuala.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kabupaten Barito Kuala sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta kepatuhan wajib pajak daerah, khususnya terkait penetapan PBB-P2 atas lahan kelapa sawit.
Sosialisasi dimoderatori oleh Kepala BP2RD Kabupaten Barito Kuala, Wiwien Masruri, dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalselteng, Syamsinar beserta jajaran, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Kuala, perwakilan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Barito Kuala, para camat, serta seluruh peserta undangan lainnya.
Dalam sambutannya Sekda Barito Kuala, H Zulkipli Yadi Noor, menyampaikan bahwa kehadiran Kepala Kanwil DJP Kalselteng beserta tim sebagai narasumber diharapkan mampu membangun pemahaman yang selaras antara pemerintah daerah, pemilik perusahaan kelapa sawit, dan Koperasi Unit Desa (KUD).
"Melalui sosialisasi ini, kami berharap dapat tercipta pemahaman yang sama bersama pemilik perusahaan kelapa sawit dan KUD, guna memperkuat fundamental, mensinergikan sumber daya, serta membangun komitmen antar pemangku kepentingan demi pencapaian tujuan bersama,” ujar Sekda.
Sekda juga mengharapkan agar seluruh peserta dapat memanfaatkan momentum sosialisasi ini secara optimal untuk menambah serta memperluas wawasan dan pengetahuan. Sehingga seluruh materi dan ketentuan yang disampaikan dapat dipahami dan diimplementasikan dengan baik dan benar.
"Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk memperluas pengetahuan, sehingga seluruh ketentuan yang disampaikan dapat dipahami secara menyeluruh dan benar,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Sekda juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BP2RD Kabupaten Barito Kuala, para narasumber, serta seluruh peserta yang telah berpartisipasi aktif dalam mendukung terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini.
"Saya menyampaikan terima kasih kepada BP2RD Kabupaten Barito Kuala, para narasumber, dan seluruh peserta atas partisipasi dan dukungannya dalam kegiatan sosialisasi ini,” jelas Sekda.
Kegiatan selanjutnya diisi dengan paparan materi oleh tim narasumber dari Kanwil DJP Kalselteng, kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab sebagai sarana diskusi dan klarifikasi terkait penetapan PBB-P2 atas lahan kelapa sawit.
Melalui pelaksanaan sosialisasi ini, diharapkan terbangun pemahaman yang komprehensif dan kesamaan persepsi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan terkait kewajiban pajak daerah, khususnya penetapan PBB-P2 atas lahan kelapa sawit.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung pembangunan Kabupaten Barito Kuala yang berkelanjutan. (rnld/ali/jp).















