TAMIANG LAYANG- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang mengintensifkan razia insidentil di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Sabtu (24/1/2026) malam.
Razia tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Rutan guna memastikan situasi rutan tetap aman dan kondusif. Kegiatan dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Plh. Ka.KPR) Dhimas Calandra Anggita, didampingi staf serta regu pengamanan.
Petugas melakukan penggeledahan secara menyeluruh dan terukur di sejumlah blok hunian dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis serta sesuai dengan standar operasional prosedur.
Hasilnya, petugas tidak menemukan handphone, narkoba, maupun obat-obatan terlarang lainnya. Namun, sejumlah barang terlarang berbahan kaca dan logam yang berpotensi membahayakan keamanan berhasil diamankan.
Seluruh barang sitaan tersebut selanjutnya dicatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan akan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, menegaskan bahwa razia insidentil akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan.
"Razia ini merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam rutan, sekaligus bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib,” tegasnya. (zi/jp).


















