BREAKING NEWS

Senin, 19 Januari 2026

Cucu Tewaskan Kakek dengan Parang di Pulau Sewangi, Polisi Amankan Pelaku dan Dalami Motif

MARABAHAN- Seorang pria berinisial J (25) tega membunuh kakeknya sendiri, HA (78), di Desa Pulau Sewangi, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan. Pelaku telah diamankan Polres Barito Kuala.

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 08.00 WITA di sebuah rumah di Jalan Pembelah RT. 001 Nomot 48.

Kapolres Barito Kuala, AKBP Anib Bastian melalui Kasi Humas AKP Marum membenarkan kejadian tersebut. Korban meninggal dunia di tempat akibat luka tebasan senjata tajam.

"Korban mengalami luka tebasan pada leher, pundak kiri, dan pergelangan tangan kiri,” ujar AKP Marum kepada wartawan ini, Senin (19/1/2026). 

Berdasarkan keterangan sementara, saat kejadian korban tengah berada di ruang tengah rumah sambil menonton video melalui telepon genggam. Pelaku kemudian masuk ke rumah melalui pintu belakang sambil membawa sebilah parang.

Tanpa peringatan, pelaku menebas leher korban dari arah belakang, lalu kembali menyerang hingga korban terjatuh dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Beberapa saat kemudian, Hamdan (53), anak korban, tiba di rumah usai berbelanja. Ia mendapati ayahnya tergeletak bersimbah darah, sementara pelaku masih berada di dalam rumah.

Saat berusaha merebut parang dari tangan pelaku, Hamdan turut diserang hingga mengalami luka pada jari tangan. Ia kemudian berteriak meminta pertolongan warga sekitar.

Warga yang datang ke lokasi berhasil melucuti senjata pelaku dan mengamankannya dengan mengikat pelaku sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.

Terpisah, Kapolsek Alalak, IPTU Fakhri Safrizal Wiratama, menyebutkan bahwa korban dan pelaku memiliki hubungan keluarga dekat. Korban merupakan kakek kandung pelaku, dan keduanya diketahui tinggal dalam satu rumah yang hanya dipisahkan oleh sekat dinding triplek.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah parang, pakaian korban berlumuran darah, karpet tempat korban ditemukan, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian.

Saat ini, pelaku ditahan di Polsek Alalak dan menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami motif pelaku dan akan menjeratnya dengan pasal pembunuhan sesuai KUHP. (ali/jp). 

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes