BREAKING NEWS

Senin, 19 Januari 2026

DPRD Kalsel Terima Aspirasi BEM Kalsel, Supian HK–Alpiya Rakhman Janji Teruskan ke Pemerintah Pusat

BANJARMASIN- Disela masa reses masa sidang I tahun 2026, Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK bersama Wakil Ketua II DPRD Kalsel, HM. Alpiya Rakhman, serta didampingi Ketua Komisi I Rais Ruhayat, Wakil Ketua Komisi II Suripno Sumas, Anggota Komisi I Ilham Nor, dan Anggota Komisi IV Bambang Yanto Permono, menerima audiensi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel yang menyuarakan penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui mekanisme DPRD.

Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK menekankan komitmen lembaganya dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, termasuk suara kritis dari kalangan mahasiswa.

Ia mengapresiasi sikap mahasiswa yang konsisten menyuarakan penolakan Pilkada melalui DPRD serta kepedulian terhadap isu strategis lain seperti kelestarian lingkungan Gunung Meratus.

"Aspirasi ini tidak akan berhenti di ruangan ini. Kami akan teruskan secara resmi ke pemerintah pusat, lengkap dengan dokumentasi hasil pertemuan,” ujar Supian HK, Senin (19/1/2026) siang di depan Kantor DPRD Kalsel.

Supian HK juga menyampaikan bahwa dinamika diskusi yang berlangsung cukup alot merupakan bagian dari proses demokrasi yang sehat. Menurutnya, perbedaan pandangan justru memperkaya ruang dialog antara wakil rakyat dan generasi muda.

"Tugas kami bukan menolak, tapi menerima dan membina. Karena merekalah calon pemimpin di masa depan,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kalsel, HM. Alpiya Rakhman, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan resmi terkait perubahan sistem Pilkada, khususnya untuk tahun 2026.

Menurutnya, isu tersebut merupakan kewenangan DPR RI dan pemerintah pusat, bukan ranah DPRD provinsi maupun kabupaten/kota.

"Untuk tahun depan pun kami belum mengetahui arah kebijakannya. Namun aspirasi mahasiswa Kalsel akan tetap kami tampung dan kami sampaikan ke pusat,” tegas Alpiya usai dialog.

Ia memastikan, aspirasi mahasiswa akan diteruskan secara resmi ke pemerintah pusat pada tanggal 23 atau 24 Januari 2026, lengkap dengan dokumentasi hasil pertemuan. (sar/ali/jp).
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes