MARABAHAN- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Kuala, H Zulkipli Yadi Noor, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Pengarusutamaan Gender (PUG) Kabupaten Barito Kuala yang dilaksanakan di Aula Bahalap, Senin (19/1/2026).
Kegiatan tersebut diawali dengan sambutan Sekda Barito Kuala, dilanjutkan sambutan Kepala DP2KBP3A Kabupaten Barito Kuala, Azizah Sri Widari, serta pemaparan materi oleh narasumber Kasi Kualitas Hidup Perempuan DP3AKB Provinsi Kalimantan Selatan, Hj Budiwati.
Dalam sambutannya Sekda Zulkipli Yadi Noor, menyampaikan bahwa Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam berbagai aspek kehidupan, baik dalam rumah tangga, masyarakat, maupun negara.
Menurutnya, strategi ini dilaksanakan melalui kebijakan dan program pembangunan yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, serta permasalahan perempuan dan laki-laki dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi di seluruh bidang pembangunan, baik politik, ekonomi, maupun sosial.
"Dalam pengarusutamaan gender, kita memastikan bahwa hak setiap orang terpenuhi, baik laki-laki, perempuan, anak, penyandang disabilitas, maupun kelompok rentan lainnya, dengan mengintegrasikannya ke dalam perencanaan program pembangunan,” ujarnya.
Ia menambahkan, meskipun telah terdapat jaminan konstitusi dan berbagai kebijakan, kesetaraan dan keadilan gender belum sepenuhnya terwujud dalam kehidupan nyata. Hal tersebut masih terlihat dari adanya ketimpangan gender di berbagai aspek kehidupan. Salah satu indikator untuk mengukur kesenjangan tersebut adalah Gender Empowerment Measurement (GEM) dan Gender-related Development Index (GDI) yang merupakan bagian dari Human Development Index (HDI).
Menurutnya, pengarusutamaan gender merupakan isu lintas sektoral sehingga tanggung jawab pelaksanaannya tidak hanya berada pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), melainkan seluruh SOPD hingga tingkat kelurahan dan desa.
Zulkipli menjelaskan, bahwa Indeks Pembangunan Gender (IPG) digunakan untuk mengukur kesenjangan pembangunan manusia antara perempuan dan laki-laki dalam tiga dimensi dasar, yakni kesehatan, pendidikan, dan standar hidup layak.
IPG Kabupaten Barito Kuala tahun 2024 tercatat sebesar 90,16, menempati peringkat ke-7 dari 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan, meningkat dibandingkan tahun 2023 yang berada di angka 89,80.
Komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Kuala terhadap pelaksanaan PUG ditegaskan melalui Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah. Peraturan ini menjadi landasan operasional bagi seluruh perangkat daerah dalam mengimplementasikan PUG secara terencana, sistematis, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional.
"Keberadaan Pokja dan Tim Teknis PUG bukan sekadar pemenuhan struktur kelembagaan, tetapi harus disertai peran aktif, komitmen, dan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di seluruh sektor pembangunan,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala DP2KBP3A Kabupaten Barito Kuala, Azizah Sri Widari, melaporkan bahwa kegiatan sosialisasi dan advokasi PUG ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan Indikator Kinerja Utama (IKU), khususnya Indeks Pembangunan Gender.
Ia juga menyampaikan, bahwa dalam waktu dekat Provinsi Kalimantan Selatan akan melakukan penilaian terhadap kabupaten/kota terkait pelaksanaan PUG.
"Kabupaten Barito Kuala sebelumnya belum pernah mengikuti penilaian ini. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan dukungan seluruh kepala SKPD karena meskipun pelaksananya DP2KBP3A, penghargaan nantinya adalah untuk Kabupaten Barito Kuala,” ujarnya.
Kegiatan ini diikuti oleh 38 entitas, terdiri dari perwakilan SKPD dan organisasi perempuan, dan diharapkan menjadi tonggak awal penguatan program pengarusutamaan gender di Kabupaten Barito Kuala.
Kegiatan dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Barito Kuala, Kepala DP2KBP3A beserta jajaran, narasumber dari DP3AKB Provinsi Kalimantan Selatan, kepala SOPD, perwakilan TP PKK, GOW, DWP, Gatriwara Kabupaten Barito Kuala, serta pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala. (dsk/ali/jp).
