TAMIANG LAYANG- Kabupaten Barito Timur mencatat empat kasus rabies positif dari total tujuh laporan gigitan hewan sepanjang tahun 2025. Tiga kasus lainnya dinyatakan negatif berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium.
Kepala Bidang Peternakan pada Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Barito Timur, Ratna Widyasari, menjelaskan bahwa kasus rabies positif pertama dilaporkan pada 10 April 2025. Korban merupakan warga Desa Haringen yang mengalami gigitan hewan dan dinyatakan positif rabies.
Kasus positif kedua terjadi pada 18 April 2025, melibatkan anjing liar di kawasan Perumahan Mekar Indah. Meski hasil pemeriksaan menunjukkan positif rabies, dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban gigitan manusia.
"Selanjutnya, kasus positif ketiga dilaporkan pada 12 Oktober 2025 dengan korban warga Desa Didi, dan kasus positif keempat terjadi pada 21 Oktober 2025 dengan korban warga Tamiang Layang,” ujar Ratna Widyasari kepada wartawan ini melalui sambungan WhatsApp, Kamis (8/1/2026).
Menindaklanjuti temuan tersebut, Ratna mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap rabies, terutama menjelang tahun 2026.
Ia juga mengungkapkan, bahwa keterbatasan anggaran membuat pihaknya hanya mampu menyediakan 1.000 dosis vaksin rabies dan tidak melaksanakan vaksinasi keliling dari rumah ke rumah pada tahun 2026.
"Kami mengimbau masyarakat agar aktif membawa hewan peliharaannya untuk divaksin,” tegasnya.
Perempuan ramah ini menambahkan, layanan vaksinasi rabies tersedia di UPTD Puskeswan Tamiang Layang dan UPTD Puskeswan Ampah.
Selain itu, Ratna meminta pemilik hewan peliharaan yang mendatangkan hewan dari luar daerah Barito Timur agar segera melakukan vaksinasi sebagai langkah pencegahan penyebaran rabies.
"Upaya pencegahan hanya bisa berhasil jika ada peran aktif masyarakat,” pungkasnya. (zi/jp).

















