BREAKING NEWS

Kamis, 08 Januari 2026

Pemkab Seruyan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Dasar, Evaluasi SPM 2025 dan Siapkan Target 2026

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2025 sekaligus mempersiapkan target SPM 2026, di Aula Kantor Bupati Seruyan, Kamis (8/1/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, dr. Bahrun Abbas.

Rapat ini bertujuan menilai capaian pelayanan dasar masyarakat selama 2025 serta merumuskan langkah strategis agar target SPM tahun 2026 dapat tercapai secara efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan. 

Menurut Pj Sekda, SPM adalah kewajiban pemerintah daerah dalam menjamin pemenuhan hak dasar warga, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 2 Tahun 2018, dan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021.

Evaluasi mencakup enam urusan pelayanan dasar: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta urusan sosial. Setiap organisasi perangkat daerah memaparkan capaian, kendala, dan langkah perbaikan sepanjang 2025. 

Pemkab menekankan pentingnya pelaksanaan SPM berbasis data penerima layanan, berorientasi pada mutu, dan terintegrasi dengan perencanaan serta penganggaran daerah.

Selain evaluasi, rapat membahas penajaman target SPM 2026, penguatan koordinasi antar perangkat daerah, dan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar. 

Dengan langkah ini, Pemkab Seruyan berharap seluruh perangkat daerah dapat menjalankan perannya secara optimal, sehingga pelayanan dasar masyarakat terpenuhi secara adil, merata, dan berkesinambungan. (gan/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes