TAMIANG LAYANG- Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kabupaten Barito Timur, Drs. Andes Theodore Badowo, menyampaikan sikap tegasnya menolak wacana perubahan kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang ditempatkan di bawah kepemimpinan kementerian.
Menurutnya, keberadaan Polri di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan bentuk ideal dan konstitusional sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga independensi, profesionalisme, serta netralitas Polri dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Drs. Andes Theodore Badowo menegaskan, bahwa apabila Polri berada di bawah kementerian tertentu, maka berpotensi menimbulkan intervensi kepentingan politik maupun birokrasi, yang dapat mengganggu stabilitas penegakan hukum serta kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
"Polri harus berdiri di atas semua kepentingan dan tetap profesional. Oleh karena itu, kami mendukung sepenuhnya agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, bahwa posisi Polri di bawah Presiden memungkinkan adanya pengawasan langsung dan menyeluruh, sekaligus memperkuat koordinasi lintas lembaga negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara nasional.
Pernyataan dukungan tersebut disampaikan pada tanggal 30 Januari 2026 di Kabupaten Barito Timur, sebagai bentuk komitmen PPKHI Bartim dalam mendukung reformasi kelembagaan Polri yang berkelanjutan, transparan, serta berorientasi pada kepentingan hukum dan masyarakat luas. (zi/jp).














