BREAKING NEWS

Selasa, 27 Januari 2026

Wabup Kapuas Launching Reaktivasi Layanan Perekaman KTP-El di Kecamatan Kapuas Hulu

KUALA KAPUAS- Wakil Bupati Kapuas, Dodo, melakukan launching reaktivasi layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Kecamatan Kapuas Hulu, di Kantor Kecamatan Kapuas Hulu, Selasa (27/1/2026). 

Kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, khususnya bagi masyarakat di wilayah kecamatan yang jauh dari pusat pelayanan.

Launching tersebut dilaksanakan di Kecamatan Kapuas turut dihadiri Wakil Ketua || DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas, Yanmarto, bersama jajaran terkait.

Dalam keterangannya, Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menyampaikan apresiasi kepada Disdukcapil Kabupaten Kapuas yang telah melakukan langkah jemput bola dengan kembali mengaktifkan layanan perekaman KTP elektronik di tengah kondisi efisiensi anggaran.

"Saya mengapresiasi Kepala Dinas Dukcapil beserta jajaran yang tetap berkomitmen menghadirkan pelayanan kepada masyarakat. Di tengah keterbatasan anggaran, reaktivasi layanan perekaman KTP elektronik ini merupakan langkah nyata untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada warga, khususnya di Kecamatan Kapuas Hulu," ujar Dodo.

Ia menekankan pentingnya kepemilikan dokumen administrasi kependudukan bagi masyarakat. Menurutnya, KTP elektronik dan dokumen kependudukan lainnya sangat dibutuhkan untuk berbagai keperluan, mulai dari pendidikan, layanan kesehatan, hingga pengurusan administrasi sosial lainnya.

"Kami mengimbau kepada pemerintah kecamatan, camat, serta para kepala desa agar menyosialisasikan kepada masyarakat. Bagi warga yang sudah berkeluarga, membentuk keluarga baru, maupun memiliki anak, silakan memanfaatkan layanan perekaman KTP elektronik di Sei Hanyu, Kecamatan Kapuas Hulu. Data administrasi ini sangat penting, baik untuk menyekolahkan anak maupun keperluan rujukan kesehatan," jelasnya.

Wakil Bupati menyampaikan bahwa layanan ini memang dilakukan secara bertahap, namun diharapkan dapat mengakomodir masyarakat yang selama ini belum melakukan perekaman KTP elektronik.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Kapuas, Yanmarto, menjelaskan bahwa reaktivasi layanan perekaman KTP elektronik di Kecamatan Kapuas Hulu merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan daerah, khususnya Bupati dan Wakil Bupati Kapuas, yang secara konsisten turun langsung melihat kondisi pelayanan di lapangan.

"Berdasarkan data kami, kecamatan-kecamatan yang jauh dari pusat layanan, seperti Kapuas Hulu dan Mandau Talawang, masih memiliki angka capaian administrasi kependudukan yang perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, kami kembali mengaktifkan layanan perekaman KTP elektronik agar dapat menjadi bagian dari pelayanan keseharian di kecamatan," ungkap Yanmarto.

Secara teknis, Disdukcapil Kabupaten Kapuas telah menempatkan petugas khusus di Kecamatan Kapuas Hulu, serta menyiapkan peralatan perekaman yang merupakan hasil pengadaan tahun 2025. Untuk sementara, proses pencetakan KTP elektronik masih terpusat di Kuala Kapuas, sambil menunggu kesiapan operasional secara bertahap.

"Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri juga telah menyediakan jaringan layanan khusus yang terhubung langsung dengan sistem administrasi kependudukan nasional. Dengan dukungan jaringan tersebut, layanan administrasi kependudukan di Kapuas Hulu dan Mandau Talawang diharapkan dapat berjalan lebih optimal, termasuk untuk dokumen pencatatan sipil lainnya," tambahnya.

Dengan diaktifkannya kembali layanan perekaman KTP elektronik ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap masyarakat di wilayah Kapuas Hulu dan sekitarnya dapat memperoleh akses pelayanan administrasi kependudukan yang lebih mudah, cepat, dan merata. (fah/hru/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes