JAKARTA- Pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Ombudsman Republik Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam rangka penguatan pengelolaan pengaduan pelayanan publik. Penandatanganan berlangsung di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Kesepakatan ini menjadi komitmen bersama seluruh kepala daerah di Kalsel untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, responsif, serta akuntabel, khususnya dalam penanganan laporan dan keluhan masyarakat.
Wali Kota Banjarmasin, HM. Yamin HR, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Banjarmasin siap menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara profesional dan berintegritas.
Menurutnya, kerja sama dengan Ombudsman RI merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, berorientasi pada kepentingan masyarakat, serta memberikan manfaat nyata bagi warga.
"Melalui kerja sama ini, kami berharap pelayanan publik di Kota Banjarmasin semakin berkualitas dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar HM. Yamin.
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan tata kelola pelayanan publik.
Ia menekankan pentingnya sistem pengaduan yang kuat, terbuka, dan berpihak pada kepentingan masyarakat sebagai fondasi utama pemerintahan yang responsif.
"Semua ini harus terus kita dorong agar pelayanan publik semakin baik,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, yang hadir mewakili Gubernur Kalsel, menyampaikan harapannya agar kolaborasi ini mampu mendorong peningkatan mutu layanan publik secara merata di seluruh wilayah Kalsel.
Ia juga menyinggung capaian Provinsi Kalimantan Selatan yang berhasil meraih Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2026 kategori Madya, sebagai bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
"Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor,” pungkasnya. (prkm/jp).


















