KANDANGAN- Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H Suriani, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan agenda Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2025–2055. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD HSS, Rabu (7/1/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD HSS, H Akhmad Fahmi, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II. Kegiatan ini dihadiri seluruh anggota DPRD, Sekda H Muhammad Noor, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyatakan persetujuan terhadap Ranperda RPPLH Tahun 2025–2055.
DPRD juga menyampaikan apresiasi atas proses pembahasan yang telah dilaksanakan secara bersama antara legislatif dan Pemerintah Kabupaten HSS.
Melalui sambutan Bupati HSS yang dibacakan Wakil Bupati, H Suriani, Pemerintah Kabupaten HSS menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD HSS atas kerja sama, komitmen, dan dedikasi selama proses pembahasan Raperda hingga mencapai persetujuan bersama.
Disetujuinya Raperda RPPLH ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mewujudkan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan serta berwawasan lingkungan.
Dokumen RPPLH menjadi landasan penting dalam perencanaan pembangunan daerah jangka panjang hingga tahun 2055, agar pelaksanaan pembangunan tetap selaras dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Pemerintah Kabupaten HSS menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti Peraturan Daerah ini melalui penyusunan peraturan pelaksana, pengintegrasian ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, serta penguatan peran perangkat daerah terkait.
Keberhasilan pelaksanaan RPPLH diharapkan mendapat dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari DPRD, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat.
Di akhir sambutan Wakil Bupati HSS mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang sejalan dengan visi daerah, yaitu Sejahtera, Mandiri, Agamis, Mengayomi, dan Berteknologi (SEMANGAT). (ari/jp).

















