BREAKING NEWS

Senin, 16 Februari 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Dusun Tengah Fasilitasi Mediasi Sengketa Tanah di Desa Turan Amis

TAMIANG LAYANG- Personel Bhabinkamtibmas Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur, melaksanakan kegiatan mediasi terkait sengketa sertifikat tanah hak milik di Desa Turan Amis, Kecamatan Raren Batuah, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Senin, 16 Februari 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Turan Amis dengan tujuan menyelesaikan permasalahan sertifikat tanah atas nama SUBAIRI yang menjadi objek sengketa antara Sdri. Engkan Kartika dan Sdra. Eko Purwanto di RT 03 Desa Turan Amis.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Turan Amis, Ketua BPD, Ketua RT. 03, pihak yang bersengketa, saksi bertambitan, serta Litmas, sebagai bagian dari upaya transparansi dan penyelesaian yang adil.

Mediasi yang difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas Desa Turan Amis, AIPDA M. Nisfi, berhasil memperoleh kesepakatan bersama antara kedua pihak terkait hak kepemilikan tanah. Kesepakatan ini diharapkan mampu mencegah timbulnya konflik lanjutan dan menjaga situasi tetap aman di lingkungan Desa Turan Amis.

Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso melalui Kapolsek Dusun Tengah, IPTU Suprayitno, menegaskan bahwa peran Bhabinkamtibmas tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga menjadi fasilitator dalam penyelesaian masalah masyarakat secara damai.

"Melalui mediasi yang dipandu Bhabinkamtibmas, masyarakat dapat menyelesaikan sengketa secara kekeluargaan dan kondusif," ujarnya. 

"Kehadiran polisi di tengah masyarakat selain memberikan rasa aman juga menjadi jembatan komunikasi untuk penyelesaian masalah secara damai,” tandasnya. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes