TAMIANG LAYANG- Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disdagkop UMKM) Kabupaten Barito Timur bekerja sama dengan Perum Bulog melaksanakan pengawasan dan pendampingan distribusi minyak goreng bersubsidi merek MinyakKita di wilayah Kabupaten Barito Timur. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025.
Program tersebut bertujuan untuk memastikan ketersediaan serta keterjangkauan harga minyak goreng bagi masyarakat. MinyakKita disalurkan dengan harga sesuai ketentuan pemerintah, yakni Rp15.700 per liter.
Dalam pelaksanaannya, setiap warga dibatasi maksimal pembelian satu dus atau 12 liter per orang dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pembatasan ini diterapkan guna menjaga pemerataan distribusi serta mencegah terjadinya penimbunan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disdagkop UMKM Kabupaten Barito Timur, Junitariati, S.Sos, mengatakan pihaknya berharap program tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
Ia juga menegaskan pentingnya pendistribusian MinyakKita yang tertib, lancar, dan tepat sasaran, serta mengharapkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat agar stabilitas pasokan dan harga minyak goreng di pasaran tetap terjaga.
Disdagkop UMKM Kabupaten Barito Timur mengimbau masyarakat yang berminat untuk segera memanfaatkan program tersebut selama stok masih tersedia. Pembelian dapat dilakukan di toko-toko yang telah ditunjuk atau bekerja sama, atau dengan menghubungi langsung Disdagkop UMKM Kabupaten Barito Timur. (zi/jp).



















