BREAKING NEWS

Selasa, 10 Februari 2026

Diskominfo Tabalong Verifikasi Statistik Sektoral, Pastikan Data OPD Akurat dan Terstandar

TANJUNG- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabalong melaksanakan Pemeriksaan Statistik Sektoral terhadap seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), Selasa (10/2/2026) pagi, di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Tabalong.

Kegiatan ini melibatkan Diskominfo sebagai Walidata, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tabalong sebagai Pembina Data, serta seluruh SOPD sebagai produsen data. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan ketersediaan, kelengkapan, dan kesesuaian data dengan standar statistik sektoral sebelum dipublikasikan melalui Portal Basis Data Statistik (BATIK) dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) E-Walidata.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati Tabalong terkait percepatan pengisian serta peningkatan kualitas data pada Portal Data Daerah. Pemeriksaan ini menjadi tahap awal dari rangkaian verifikasi daftar data statistik sektoral, dengan proses lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Maret 2026.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pendalaman melalui sesi tanya jawab intensif dengan masing-masing perangkat daerah. Proses ini bertujuan memastikan data yang dihimpun tidak hanya tersedia secara administratif, tetapi juga memenuhi kaidah metodologi statistik, standar metadata, serta prinsip Satu Data Indonesia.

Kepala BPS Kabupaten Tabalong, Sigit Purnomo, yang hadir sebagai narasumber, menegaskan bahwa pembinaan statistik sektoral berperan penting dalam meningkatkan kualitas data daerah.

"Pembinaan statistik sektoral tidak hanya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan kegiatan statistik, tetapi juga untuk menyediakan data yang berkualitas, akurat, aktual, tepat waktu, koheren, serta dapat dibandingkan antar waktu maupun antar wilayah,” ujarnya.

Diskominfo Tabalong menegaskan, bahwa perangkat daerah memiliki peran strategis sebagai produsen data utama. Karena itu, proses verifikasi menjadi tahapan krusial agar data yang dipublikasikan bukan sekadar angka, melainkan informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perencanaan, evaluasi, dan pengambilan kebijakan pembangunan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tabalong menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis data terstandar. 

Ke depan, data yang tersaji pada Portal BATIK dan SIPD E-Walidata diharapkan semakin berkualitas serta mampu mendukung pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan. (dsk/fah/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes