TAMIANG LAYANG- Sebanyak delapan dari 10 Kantor Urusan Agama (KUA) di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Barito Timur kini telah memiliki gedung permanen. Dua KUA lainnya masih menempati bangunan sewa.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Barito Timur, H Ahmadi, melalui Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, H Ahmad Janawi, mengatakan dua KUA yang belum memiliki kantor permanen yakni KUA Kecamatan Karusen Janang dan KUA Kecamatan Raren Batuah.
"Dari total 10 KUA di Barito Timur, tinggal dua yang belum memiliki kantor permanen, yaitu KUA Karusen Janang dan Raren Batuah,” ujarnya kepada wartawan ini, Selasa (10/2/2026).
Ia menjelaskan, pada 2025 lalu telah dibangun dua gedung KUA baru, masing-masing di Kecamatan Paku dan Kecamatan Paju Epat. Dengan tambahan tersebut, jumlah KUA yang memiliki gedung permanen bertambah menjadi delapan unit.
"Dengan terbangunnya dua KUA pada 2025, saat ini delapan KUA sudah memiliki kantor permanen,” jelas H Ahmad Janawi.
Menurut Ahmad Janawi, pihaknya akan mengusulkan pembangunan gedung untuk dua KUA yang masih menyewa agar seluruh KUA di Barito Timur memiliki fasilitas yang representatif.
"Semoga pada 2027 dapat terbangun, sehingga seluruh KUA di Kabupaten Barito Timur sudah permanen,” katanya.
Adapun delapan KUA yang telah memiliki gedung permanen berada di Kecamatan Patangkep Tutui (Bentot), Benua Lima (Taniran), Dusun Timur (Tamiang Layang), Pematang Karau (Bambulung), Dusun Tengah (Ampah), Paku (Tampa), Paju Epat (Telang), dan Awang (Hayaping). (zi/jp).














