BREAKING NEWS

Selasa, 10 Februari 2026

DPRD Batola Setujui Dua Raperda, Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah

MARABAHAN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Kuala menggelar rapat paripurna untuk menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Selasa (10/2/2026).

Salah satu Raperda yang disetujui adalah tentang Pajak dan Retribusi Daerah. 

Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan, menegaskan bahwa regulasi tersebut merupakan instrumen strategis dalam mendukung kemandirian fiskal daerah.

Menurutnya, perubahan kedua terhadap Raperda itu perlu dilakukan seiring dinamika regulasi nasional, perkembangan ekonomi, serta meningkatnya kebutuhan pelayanan publik.

"Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah ini sangat strategis dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah. Namun, menyesuaikan dinamika regulasi nasional dan kebutuhan masyarakat, maka revisi perubahan kedua perlu dilakukan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Barito Kuala, Herman Susilo, menyampaikan bahwa penyusunan peraturan daerah tersebut telah berpedoman pada Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Ia menegaskan, regulasi ini diharapkan mampu meningkatkan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) serta memperkuat sinergi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah.

Dengan disetujuinya dua Raperda tersebut, DPRD dan Pemkab Barito Kuala menargetkan terciptanya tata kelola keuangan daerah yang lebih adaptif, transparan, dan berkelanjutan. (hru/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes