BREAKING NEWS

Rabu, 18 Februari 2026

Komisi I DPRD Kalsel Rekomendasikan Jalur Hukum atas Sengketa Lahan Warga Balangan dan PT Balangan Coal

BANJARMASIN- Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan memastikan telah menjalankan fungsi mediasi secara maksimal dalam menangani sengketa lahan antara warga Kabupaten Balangan dan PT Balangan Coal. Namun, hingga tiga kali rapat dengar pendapat (RDP) digelar, belum tercapai kesepakatan di antara para pihak.

RDP yang dipimpin Ketua Komisi I dari Fraksi PAN, H Rais Ruhayat, menghadirkan perwakilan warga dan pihak perusahaan guna memberikan ruang klarifikasi serta penyampaian dokumen pendukung masing-masing pihak, Rabu (18/2/2026).

Dalam forum tersebut, warga menyatakan lahan yang disengketakan merupakan hak mereka berdasarkan dokumen hibah atas nama Harun. Sementara itu, pihak PT Balangan Coal menegaskan lahan tersebut sah sebagai aset perusahaan.

Meski demikian, hingga mediasi ketiga, perusahaan belum bersedia memperlihatkan bukti pembayaran maupun dokumen pendukung kepemilikan lahan kepada DPRD. Pihak perusahaan beralasan, dokumen tersebut merupakan bagian dari standar operasional prosedur (SOP) internal dan hanya akan dibuka apabila perkara memasuki proses persidangan.

Kondisi tersebut membuat upaya musyawarah yang difasilitasi Komisi I belum membuahkan hasil. DPRD menilai keterbukaan informasi menjadi unsur penting dalam membangun kepercayaan dan mencari penyelesaian di luar jalur litigasi.

Ketua Komisi I menegaskan, lembaganya telah memberikan kesempatan yang adil kepada kedua belah pihak untuk menyampaikan argumentasi dan bukti. Namun karena tidak tercapai titik temu dan masing-masing tetap pada pendiriannya, Komisi I merekomendasikan agar penyelesaian sengketa ditempuh melalui jalur hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"DPRD telah menjalankan fungsi mediasi secara optimal. Demi kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak, kami merekomendasikan agar persoalan ini diselesaikan melalui mekanisme hukum,” ujar H Rais. (sar/ali/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes