TAMIANG LAYANG- Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Rutan Kelas IIB Tamiang Layang menggelar sidang pembahasan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan mekanisme pengawasan kegiatan Tadarus Al-Qur’an selama Ramadan, Rabu (18/2/2026), di aula klinik rutan setempat.
Sidang dipimpin Kepala Subsie Pelayanan Tahanan, Junaidi, didampingi Pelaksana Harian Kepala Kesatuan Pengamanan, Dhimas Calandra Anggita, serta diikuti seluruh anggota TPP. Agenda utama membahas teknis pelaksanaan Tadarus yang diusulkan diikuti 11 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Islam.
Dalam rapat tersebut, tim memfokuskan pembahasan pada pengaturan jadwal, penentuan lokasi, serta pola pengawasan dan pengawalan selama kegiatan berlangsung. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kegiatan pembinaan keagamaan berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain aspek teknis, TPP juga melakukan evaluasi terhadap rekam jejak perilaku dan tingkat risiko masing-masing WBP. Penilaian tersebut menjadi dasar pertimbangan dalam menentukan kelayakan keikutsertaan peserta Tadarus.
Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, menegaskan bahwa kegiatan keagamaan merupakan bagian integral dari program pembinaan di dalam rutan. Namun, pelaksanaannya tetap harus mengedepankan prinsip keamanan.
"Kegiatan Tadarus merupakan hak sekaligus sarana pembinaan spiritual bagi WBP. Pelaksanaannya harus terukur, terpantau, dan sesuai SOP agar keamanan tetap terjaga,” ujarnya.
Melalui sidang TPP ini, pihak rutan berharap pelaksanaan Tadarus selama Ramadan dapat berlangsung aman dan kondusif serta memberikan dampak positif terhadap pembinaan mental dan spiritual WBP. (zi/jp).



