TAMIANG LAYANG- Dalam rangka penguatan pengawasan internal (Waskat) serta implementasi Program Asta Cita Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Narkotika, Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan tes urine atau narkoba terhadap seluruh Pejabat Utama (PJU), personel, dan ASN, Selasa (24/2/2026).
Kegiatan yang digelar di Mapolres Barito Timur tersebut melibatkan Kasat Resnarkoba, Kasi Propam, personel Satresnarkoba, personel Sipropam, serta personel Sidokkes Polres Bartim.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh sebagai bentuk kontrol dan komitmen institusi dalam memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan internal kepolisian.
Sebanyak 142 personel mengikuti tes urine yang dilaksanakan oleh personel Propam dan Sidokkes. Dari hasil pemeriksaan, seluruh personel dinyatakan negatif methamphetamine maupun zat narkotika dan obat terlarang lainnya.
Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso melalui Ps. Kasi Propam IPTU Tri Setyarto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri.
"Tes urine ini adalah bagian dari pengawasan dan pengecekan rutin untuk memastikan seluruh personel Polres Barito Timur bebas dari penyalahgunaan narkotika. Kami berkomitmen mendukung penuh program pemberantasan narkoba, dimulai dari internal institusi,” tegasnya.
Pelaksanaan tes urine secara berkala ini menjadi bentuk konsistensi Polres Bartim dalam menjaga marwah institusi serta memberikan contoh kepada masyarakat bahwa perang terhadap narkoba harus dimulai dari dalam tubuh organisasi itu sendiri.
Melalui langkah preventif dan pengawasan berkelanjutan, Polres Barito Timur menegaskan sikap tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika demi terwujudnya pelayanan yang bersih, transparan, dan berintegritas. (zi/jp).










