TANJUNG- Pemerintah Kecamatan Muara Uya mengajukan 334 usulan pembangunan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 tingkat kecamatan yang digelar pada Kamis, 12 Februari 2026 di Terminal Pasar Muara Uya. Usulan yang berasal dari 14 desa tersebut didominasi sektor infrastruktur dan pertanian.
Musrenbang di Kecamatan Muara Uya menjadi penutup rangkaian Musrenbang RKPD 2027 tingkat kecamatan di Kabupaten Tabalong. Seluruh usulan merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat desa yang telah disusun berdasarkan skala prioritas.
Camat Muara Uya, Aidy Risyawal, mengatakan dalam satu tahun terakhir pembangunan infrastruktur di wilayahnya mengalami peningkatan signifikan. Hampir seluruh akses jalan utama, kata dia, kini dalam kondisi baik.
"Jalan-jalan yang menjadi akses utama hampir tidak ada lagi yang rusak berat. Jika masih ada, persentasenya diperkirakan di bawah 10 persen,” ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), ruas jalan utama yang masih mengalami kerusakan akan menjadi prioritas pada tahap pembangunan berikutnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Tabalong, Habib Muhammad Taufani Alkaf, menegaskan realisasi seluruh usulan pembangunan sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah.
Pemerintah daerah, kata dia, akan memprioritaskan program yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten dan provinsi serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
"Pada prinsipnya usulan dapat direalisasikan sepanjang ketersediaan anggaran memungkinkan. Namun yang menjadi prioritas adalah program yang selaras dengan RPJMD dan RPJMN, salah satunya ketahanan pangan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” kata Taufani.
Ia menambahkan, sektor ketahanan pangan menjadi fokus karena dinilai berkontribusi langsung terhadap peningkatan ekonomi dan penghidupan warga.
Pemerintah Kabupaten Tabalong juga menyoroti pelayanan kesehatan di Muara Uya yang dinilai sudah berjalan baik. Ke depan, pemerintah daerah membuka peluang peningkatan status salah satu puskesmas di wilayah tersebut menjadi rumah sakit, dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan kesiapan anggaran.
Pemerintah Kecamatan Muara Uya berharap usulan prioritas yang telah disampaikan dapat terakomodasi dalam RKPD 2027 sesuai arah kebijakan pembangunan daerah dan kemampuan fiskal pemerintah daerah. (dsk/fah/jp).



















