BREAKING NEWS

Kamis, 05 Februari 2026

Musrenbang Kecamatan Pematang Karau 2026 Tetapkan 16 Usulan Prioritas Senilai Rp81,15 Miliar

TAMIANG LAYANG- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pematang Karau Tahun 2026 resmi digelar, Kamis (5/2/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyerap dan menyelaraskan aspirasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah tahun mendatang.

Musrenbang dibuka oleh Asisten II Setda Kabupaten Barito Timur, Amrullah, mewakili Bupati Barito Timur, M. Yamin. Kegiatan selanjutnya dipandu oleh Kepala Bapplitbanda Kabupaten Barito Timur, Franz Sila Utama.

Camat Pematang Karau, Setia Murni, S.IP., M.M, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan merupakan tahapan penting dalam sistem perencanaan pembangunan daerah, sebagai jembatan antara usulan masyarakat desa dengan kebijakan pembangunan di tingkat kabupaten.

"Musrenbang Kecamatan ini merupakan tindak lanjut dari Musrenbang Desa yang telah dilaksanakan pada 15–25 Januari 2026 di 13 desa se-Kecamatan Pematang Karau,” ujarnya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, Kecamatan Pematang Karau mengusulkan 16 kegiatan prioritas dengan total anggaran mencapai Rp81.150.000.000. Usulan tersebut didominasi sektor infrastruktur, kesehatan, dan pertanian yang ditujukan kepada Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pertanian.

Setia Murni juga memaparkan kondisi wilayah Kecamatan Pematang Karau yang memiliki luas sekitar 579 kilometer persegi, terdiri atas 13 desa, 70 RT, dan 14 RW. Dari sisi potensi, sektor pertanian dan perkebunan menjadi kontributor utama terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) kecamatan, dengan komoditas unggulan padi dan tanaman hortikultura. Sektor peternakan didominasi oleh ternak unggas, sapi, dan kambing.

Selain itu, Kecamatan Pematang Karau telah ditetapkan sebagai kawasan industri, perdagangan, jasa, dan permukiman berdasarkan RTRW Kabupaten Barito Timur serta Masterplan Kawasan Industri, dengan peringkat tertinggi sebagai kawasan industri di daerah.

"Melalui Musrenbang ini, kami berharap seluruh peserta dapat berpartisipasi aktif dan proaktif agar usulan yang dihasilkan benar-benar terukur, realistis, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, bahwa pembahasan usulan difokuskan pada kegiatan yang bersumber dari APBD Kabupaten Barito Timur, APBD Provinsi Kalimantan Tengah, APBN, serta sumber pendanaan sah lainnya.

Musrenbang Kecamatan Pematang Karau Tahun 2026 diikuti oleh kepala OPD terkait, unsur Forkopimcam, para kepala desa dan BPD se-Kecamatan Pematang Karau, serta tamu undangan lainnya. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes