BREAKING NEWS

Sabtu, 14 Februari 2026

Pemkab Barito Utara Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H, Pelayanan Publik Tetap Optimal

MUARA TEWEH- Pemerintah Kabupaten Barito Utara menetapkan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah.

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran resmi sebagai langkah untuk mendukung kelancaran ibadah puasa pegawai, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penyesuaian jam kerja dilakukan dengan mempertimbangkan efektivitas pelaksanaan tugas serta optimalisasi kinerja perangkat daerah. Pemerintah daerah menegaskan bahwa meskipun terdapat perubahan waktu kerja, disiplin pegawai dan standar pelayanan publik harus tetap terjaga.

"Penyesuaian ini bertujuan memberikan ruang bagi ASN untuk menjalankan ibadah dengan khusyuk, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal,” demikian disampaikan dalam keterangan resmi pemerintah daerah.

Pemkab Barito Utara juga mengimbau seluruh ASN untuk menjadikan Ramadhan sebagai momentum meningkatkan integritas, etos kerja, dan komitmen pengabdian kepada masyarakat.

Dengan kebijakan ini, diharapkan keseimbangan antara pelaksanaan ibadah dan tanggung jawab sebagai pelayan publik dapat berjalan seiring selama bulan suci Ramadan. (dsk/emca/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes