KANDANGAN- Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Bumi Antaludin melalui penguatan sinergi lintas lembaga.
Komitmen tersebut ditandai dengan pertemuan strategis antara Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan dengan Bupati HSS, Jum'at, 6 Januari 2026.
Pertemuan ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi dan perkenalan Kepala BNNP Kalimantan Selatan yang baru menjabat. Suasana pertemuan berlangsung hangat namun tetap formal, dengan fokus pembahasan pada langkah-langkah konkret perlindungan masyarakat dari bahaya narkoba.
Bupati HSS, H Syafrudin Noor, menerima langsung rombongan BNN didampingi Wakil Bupati H Suriani. Turut hadir mendampingi unsur pimpinan daerah, antara lain Kepala Kesbangpol, Kepala Dinas Pendidikan, serta perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten HSS.
Sementara itu, delegasi BNN dipimpin oleh Kepala BNNP Kalimantan Selatan Kombes Pol. Asep Taufik, didampingi Kepala BNNK Hulu Sungai Selatan, Agus Winarti, beserta jajaran pejabat utama masing-masing instansi.
Poin utama pertemuan ini adalah pembahasan Nota Kesepakatan Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika (P4GN).
Dalam kesepakatan tersebut, BNNP Kalsel berperan sebagai leading sector dan orkestrator yang mengoordinasikan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, sementara Pemkab HSS memberikan dukungan melalui kebijakan, regulasi, pendanaan, serta penyediaan sarana dan prasarana.
Pemkab HSS juga berkomitmen memobilisasi seluruh perangkat daerah sesuai kewenangan masing-masing guna menyukseskan implementasi program P4GN secara terpadu.
Bupati HSS berharap, kerja sama ini mampu meningkatkan ketanggapan daerah dalam menghadapi ancaman narkoba, dengan sasaran utama terciptanya lingkungan masyarakat yang bersih dan sehat.
"Kami ingin implementasi P4GN berjalan terpadu dan berkelanjutan. Bukan hanya pada aspek penindakan, tetapi juga menyentuh pencegahan di sekolah, pemberdayaan masyarakat, hingga rehabilitasi bagi mereka yang membutuhkan,” ujar Bupati.
Dengan adanya dokumen rencana kerja sebagai payung hukum bersama, kolaborasi Pemkab HSS dan BNNP Kalsel diharapkan dapat berjalan lebih masif dan terarah sepanjang tahun 2026. (ari/jp).



















