BREAKING NEWS

Kamis, 26 Februari 2026

Petani di Muara Uya Tabalong Ditangkap, Polisi Sita 11,94 Gram Sabu

TANJUNG- Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong mengamankan seorang pria berinisial KH (50), warga Desa Uwie, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (25/2/2026) sore di kediaman terduga pelaku di Desa Uwie, Kecamatan Muara Uya. Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Andi Prateknjo bersama Kapolsek Muara Uya, IPDA Rahmadi Ansyar, setelah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J. melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan, petugas gabungan berhasil mengamankan KH di rumahnya.

"Dalam penggeledahan ditemukan tiga bungkus plastik klip berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bersih keseluruhan 11,94 gram,” ujar Heri kepada wartawan, Kamis (26/2/2026). 

Selain sabu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu buah sekop dari sedotan, satu pak plastik klip, satu lembar tisu, satu wadah warna hitam, dan satu unit telepon genggam warna hitam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui kepemilikan barang tersebut. Selanjutnya, KH dibawa ke Mapolres Tabalong untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dalam Lampiran II Undang-undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Subsider Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Tabalong mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika melalui layanan kepolisian 110, Bhabinkamtibmas setempat, atau kantor polisi terdekat.

Kepolisian menegaskan, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam mewujudkan Kabupaten Tabalong yang bersih dari narkoba. (fah/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes