TAMIANG LAYANG- Polres Barito Timur (Bartim), Polda Kalimantan Tengah, menggelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Telabang 2026 di halaman Mapolres Bartim, Senin (2/2/2026).
Apel ini digelar sebagai bentuk kesiapan jajaran kepolisian dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H.
Apel dipimpin Wakapolres Bartim, KOMPOL Alexander Ferdianta Sitepu, selaku Inspektur Upacara. Dalam kesempatan tersebut, ia membacakan amanat Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol. Iwan Kurniawan.
Kapolda menekankan pentingnya kesiapan personel serta sinergi lintas sektor guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif, seiring meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang Ramadan dan Idulfitri.
Operasi Keselamatan Telabang 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini melibatkan 488 personel, terdiri atas 108 personel Polda Kalimantan Tengah dan 380 personel dari Polres dan Polresta jajaran Polda Kalteng.
Sasaran utama operasi adalah menurunkan angka kecelakaan lalu lintas beserta fatalitas korban, meningkatkan disiplin masyarakat berlalu lintas, serta mengedepankan upaya preemtif dan preventif yang humanis.
Kapolda Kalteng juga memaparkan data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Ditlantas Polda Kalteng. Sepanjang Januari 2026 tercatat 79 kejadian kecelakaan lalu lintas, dengan korban luka ringan 86 orang, luka berat 16 orang, dan meninggal dunia 19 orang. Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama pada Januari 2025, yang menunjukkan masih rendahnya tingkat kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Kapolda Kalteng menginstruksikan seluruh jajaran untuk melakukan deteksi dini dan pemetaan titik rawan kemacetan, pelanggaran, serta kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, personel diminta mengintensifkan kegiatan pembinaan dan penyuluhan melalui sosialisasi langsung kepada masyarakat, pemasangan spanduk dan baliho, penyebaran leaflet, serta pemanfaatan media cetak, elektronik, dan media sosial.
Penegakan hukum dalam Operasi Keselamatan Telabang 2026 dilaksanakan secara humanis dengan mengedepankan sistem elektronik, baik statis maupun mobile, serta disertai teguran yang bersifat edukatif.
Kapolda Kalteng juga menegaskan agar pelaksanaan operasi dilakukan secara profesional, tidak kontraproduktif, dan tidak menimbulkan keluhan masyarakat yang dapat mencederai citra Polri.
Apel Gelar Pasukan ini menjadi wujud kesiapan Polres Bartim bersama instansi terkait dalam mendukung suksesnya Operasi Keselamatan Telabang 2026, guna mewujudkan budaya tertib berlalu lintas serta situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah. (zi/jp).














