BREAKING NEWS

Kamis, 26 Februari 2026

Polsek Dusun Timur Sosialisasikan Banner Barcode WBS, Perkuat Kanal Pengaduan Internal Berbasis Transparansi

TAMIANG LAYANG- Komitmen penguatan pengawasan internal dan integritas personel kembali ditegaskan di jajaran Polsek Dusun Timur, Polres Barito Timur. Pada Kamis, 26 Februari 2026, dilaksanakan kegiatan pemasangan banner barcode pengaduan cepat serta sosialisasi Whistle Blowing System (WBS) Polri di Mako Polsek Dusun Timur.

Kegiatan dipimpin oleh Ps. Kanit Propam Polsek Dusun Timur dan diikuti oleh seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP), baik personel Polri maupun ASN di lingkungan Polsek. Banner barcode WBS dipasang di ruang lobi belakang sebagai titik yang mudah diakses dan terlihat oleh personel.

Dalam kegiatan tersebut, peserta menerima penjelasan teknis mengenai mekanisme dan tata cara penggunaan WBS melalui pemindaian barcode. Sistem ini dirancang sebagai kanal pelaporan dugaan pelanggaran disiplin, kode etik profesi Polri (KEPP), maupun tindak pidana yang dilakukan anggota, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.

Sosialisasi menekankan bahwa WBS bukan sekadar sarana pengaduan, melainkan instrumen deteksi dini untuk mencegah pelanggaran serta mempercepat proses penanganan laporan. Edukasi ini sekaligus mempertegas kewajiban setiap PNPP dalam menjaga integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kapolsek Dusun Timur, IPDA Sulkhah Sururi, menyatakan bahwa penguatan fungsi pengawasan internal merupakan bagian dari upaya membangun institusi yang akuntabel dan terpercaya.

"Whistle Blowing System adalah bentuk komitmen transparansi dan pengawasan internal. Dengan sistem ini, setiap personel memiliki ruang yang aman dan resmi untuk melaporkan dugaan pelanggaran, sehingga budaya integritas dapat terjaga secara berkelanjutan,” tegasnya.

Hasil kegiatan menunjukkan banner barcode pengaduan cepat WBS telah terpasang dan tersosialisasikan secara menyeluruh di lingkungan Polsek Dusun Timur. Seluruh PNPP kini dapat memanfaatkan akses tersebut untuk menyampaikan laporan sesuai mekanisme yang berlaku.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi preventif untuk memperkuat disiplin internal sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri melalui sistem pengawasan yang terbuka dan terstruktur. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes