PALANGKA RAYA- Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah (Kakanwil Ditjenpas Kalteng), I Putu Murdiana, mengikuti rapat virtual arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait penguatan pembinaan narapidana dan anak binaan, Kamis (26/2/2026).
Rapat yang dipusatkan di ruang rapat Kanwil tersebut membahas pelaksanaan pengusulan hak integrasi, remisi narapidana, serta pengurangan masa pidana bagi anak binaan dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dan diikuti seluruh Kepala Kantor Wilayah serta Kepala Lapas, Rutan, dan LPKA se-Indonesia.
Dalam arahannya, Dirjenpas menegaskan pentingnya ketelitian, validitas data, dan akuntabilitas dalam proses administrasi pengusulan hak integrasi dan remisi.
Ia meminta seluruh jajaran memastikan setiap usulan telah memenuhi syarat substantif dan administratif sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Proses pengusulan harus tepat waktu, tepat data, dan tepat prosedur agar hak warga binaan terpenuhi tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, I Putu Murdiana menyatakan komitmennya untuk memperkuat pengawasan di seluruh satuan kerja pemasyarakatan wilayah Kalimantan Tengah.
"Kami memastikan setiap pengusulan hak integrasi dan remisi dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai regulasi. Pengawasan dan verifikasi akan diperketat untuk meminimalkan kesalahan administrasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembinaan narapidana dan anak binaan merupakan bagian integral dari sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada reintegrasi sosial.
"Pembinaan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan proses berkelanjutan untuk mempersiapkan warga binaan kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” katanya.
Kanwil Ditjenpas Kalteng, lanjutnya, akan melakukan monitoring dan evaluasi berkala terhadap proses pengusulan di Lapas, Rutan, dan LPKA guna memastikan pelaksanaan berjalan sesuai prinsip keadilan dan akuntabilitas.
Partisipasi aktif seluruh jajaran dalam rapat tersebut mencerminkan komitmen bersama antara pusat dan daerah untuk memperkuat tata kelola pemasyarakatan yang profesional serta menjamin pemenuhan hak warga binaan secara tepat dan berkeadilan. (zi/jp).










