KANDANGAN- Menjelang bulan suci Ramadan 1447 H, Tim Saber Perlindungan Pangan atau Satgas Pangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Terpadu (Pasar Subuh), Jalan HM. Yusi, Kandangan, Kamis (5/2/2026).
Sidak tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan serta hasil rapat koordinasi lintas sektor, guna memantau stabilitas harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok di pasaran.
Kegiatan pengawasan ini melibatkan jajaran Polres HSS, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pertanian dan Pangan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten HSS.
Kepala Bidang Bina Perdagangan Disperindag HSS, Abdul Kodir, mengatakan fokus pengawasan diarahkan pada 10 komoditas pangan strategis, khususnya MinyakKita yang merupakan minyak goreng bersubsidi pemerintah.
"MinyakKita menjadi perhatian utama karena merupakan barang subsidi. Harganya tidak boleh melebihi ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah,” ujarnya.
Dalam sidak tersebut, tim menemukan masih adanya pedagang yang belum mengetahui bahwa distribusi MinyakKita saat ini sepenuhnya dikelola oleh Perum Bulog. Selama ini, tingginya harga di tingkat pengecer disebabkan panjangnya rantai distribusi, di mana pedagang memperoleh pasokan dari pihak kedua atau tengkulak.
Melalui Satgas Pangan, pemerintah daerah mengimbau para pedagang agar menjalin koordinasi langsung dengan Bulog sebagai distributor resmi. Dengan mekanisme tersebut, pedagang dapat memperoleh MinyakKita dengan harga Rp14.500, sehingga harga jual ke konsumen tetap sesuai HET.
Sementara itu, Polres HSS menegaskan sidak dilakukan untuk mencegah lonjakan harga yang tidak wajar, menjaga ketersediaan bahan pokok, serta mengantisipasi potensi penimbunan menjelang Ramadhan.
Anggota Tim Saber Perlindungan Pangan, Rizki Fauzi, menegaskan pihaknya tidak akan ragu menindak tegas pedagang yang terbukti melakukan penimbunan.
"Kami pastikan pengawasan terus dilakukan. Jika ditemukan penimbunan atau pelanggaran, tentu akan ada konsekuensi hukum,” tegasnya.
Melalui sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah, diharapkan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan dapat menyambut dan menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang, tanpa kekhawatiran terhadap kelangkaan maupun lonjakan harga bahan pangan. (ari/jp).














