PALANGKA RAYA- Sebanyak 2.804 warga binaan dan anak binaan di Kalimantan Tengah menerima remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Dari jumlah tersebut, 22 orang langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan masa pidana.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya, Sabtu (21/3/2026).
Penyerahan simbolis diberikan kepada perwakilan warga binaan dari Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, serta anak binaan dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat pemasyarakatan, di antaranya Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Leonard Silalahi, Kepala Lapas Perempuan Hani Anggraini, Kepala LPKA Sudarto, serta Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya Wayan Arya Budiartawan.
Dalam sambutannya I Putu Murdiana, menegaskan bahwa remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku dan aktif mengikuti program pembinaan.
"Remisi ini menjadi bentuk apresiasi bagi warga binaan yang berkelakuan baik serta motivasi untuk terus memperbaiki diri,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemberian remisi juga diharapkan dapat mempercepat proses reintegrasi sosial warga binaan saat kembali ke masyarakat.
Selain remisi Idulfitri, sebanyak 120 warga binaan dan anak binaan juga menerima remisi khusus Hari Raya Nyepi, dengan besaran pengurangan masa pidana bervariasi antara 15 hari hingga dua bulan sesuai ketentuan.
Pemberian remisi dilaksanakan secara serentak di seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Kalimantan Tengah, guna memastikan seluruh warga binaan yang memenuhi syarat memperoleh haknya.
Dalam kesempatan tersebut, juga diserahkan bantuan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) kepada dua anak binaan LPKA Kelas II Palangka Raya dan satu warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya sebagai dukungan terhadap keberlanjutan pendidikan.
Menutup kegiatan, I Putu Murdiana menekankan bahwa pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada hukuman, tetapi juga pembinaan berkelanjutan agar warga binaan siap kembali ke masyarakat. (zi/jp).























