BREAKING NEWS

Senin, 30 Maret 2026

39 Rumah Tidak Layak Huni Diverifikasi, Dinsos Tabalong Target Bantuan Rp20 Juta per Unit

TANJUNG- Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Tabalong memverifikasi 39 usulan penerima program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS Rutilahu). Bantuan ditargetkan mencapai Rp20 juta untuk setiap rumah.

Verifikasi dilakukan melalui pengecekan lapangan oleh fasilitator sosial dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan guna memastikan kondisi rumah dan kelayakan penerima sesuai kriteria.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos P3AP2KB Tabalong, Dody Arief Priyono, mengatakan salah satu syarat utama penerima adalah terdaftar dalam data SI Langkarr agar bantuan tepat sasaran.

"Penerima harus masuk dalam basis data SI Langkarr sehingga program ini benar-benar menyasar masyarakat kurang mampu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, skema bantuan kini diupayakan lebih merata. Jika sebelumnya besaran bantuan disesuaikan tingkat kerusakan, saat ini setiap penerima ditargetkan memperoleh hingga Rp20 juta.

"Berapa pun tingkat kerusakannya, kami upayakan bisa mencapai Rp20 juta per rumah, termasuk biaya tukang. Berdasarkan pengalaman, kebutuhan perbaikan umumnya memang mendekati angka tersebut,” jelasnya.

Dody menambahkan, hasil verifikasi akan menjadi dasar penetapan penerima bantuan sebelum masuk tahap penyaluran.

Program RS Rutilahu diharapkan mampu meningkatkan kualitas hunian masyarakat kurang mampu sekaligus menekan angka kemiskinan di Kabupaten Tabalong. (fah/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes