TANJUNG- Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Tabalong memproses 98 usulan bantuan sosial yang terdiri dari santunan kematian dan bantuan bagi korban kebakaran. Penyaluran bantuan ditargetkan rampung paling lambat April 2026.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos P3AP2KB Tabalong, Dody Arief Priyono, mengatakan sebanyak 95 usulan santunan kematian dan 3 bantuan kebakaran saat ini masih dalam tahap administrasi.
"Seluruhnya masih berproses. Kami targetkan penyaluran bisa dilakukan pada April setelah tahapan administrasi selesai,” ujarnya.
Ia menjelaskan, santunan kematian diberikan sebesar Rp1,5 juta per penerima. Sementara bantuan kebakaran disalurkan dalam bentuk logistik awal hingga bantuan rehabilitasi rumah, menyesuaikan tingkat kerusakan.
Untuk kerusakan berat, nilai bantuan dapat mencapai hingga Rp25 juta. Adapun kerusakan ringan dan sedang akan disesuaikan berdasarkan hasil verifikasi lapangan.
Menurut Dody, bantuan tersebut bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dikelola melalui BPKAD. Setelah Surat Pertanggungjawaban (SPJ) rampung, dana akan disalurkan langsung ke rekening penerima.
"Setelah SPJ selesai, kami serahkan ke BUD agar segera diproses pencairannya ke masing-masing penerima,” jelasnya.
Dody berharap, bantuan ini dapat meringankan beban warga terdampak musibah sekaligus menjadi bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial. (fah/jp).
















