TANJUNG- Bupati Tabalong, M. Noor Rifani mengapresiasi penyampaian pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Tabalong.
Ia menekankan agar seluruh usulan tersebut diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan daerah serta program prioritas pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Bupati dalam Rapat Paripurna DPRD Tabalong ke-16 Masa Sidang II Tahun 2026 dengan agenda penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD Tahun 2025, Kamis (5/3/2026).
Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas pokir yang disampaikan.
Ia menilai, pokir tersebut merupakan aspirasi nyata masyarakat yang berkembang di lapangan.
Namun demikian, Bupati menegaskan bahwa usulan tersebut perlu disesuaikan dengan dokumen perencanaan pembangunan, yakni RPJMD Kabupaten Tabalong 2025–2029, RPJMD Provinsi Kalimantan Selatan, serta RPJMN 2025-2029.
Selain itu, pokir juga harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, program prioritas pembangunan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, tahap pembahasan ini menjadi momentum penting untuk mencocokkan berbagai usulan dengan tujuh program prioritas daerah sehingga dapat menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran.
"Pokir-pokir tadi nanti kita selaraskan. Ini masih dalam tahap pembahasan, sehingga menjadi kesempatan yang baik untuk kita cocokkan dengan RPJMD daerah, provinsi, dan pusat, serta tujuh program prioritas daerah. Insya Allah dapat kita bahas bersama dan menjadi keputusan bersama demi kesejahteraan masyarakat Tabalong,” ujar M. Noor Rifani.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan pembangunan daerah. Menurutnya, tantangan pembangunan akan lebih mudah dihadapi apabila dikerjakan secara sinergis.
Pemkab Tabalong berharap dukungan DPRD terus terjalin secara solid agar kebijakan dan program pembangunan benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (fah/jp).















