TANJUNG- Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani, menandatangani perjanjian dan berita acara serah terima pinjam pakai Barang Milik Negara (BMN) berupa aset eks Pertamina Bandara Warukin bersama Direktur Jenderal Pengelolaan Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI, Purnama Tiur Sianturi, di Jakarta, Jum'at, 13 Februari 2026.
Penandatanganan tersebut menjadi tahapan penting yang ditempuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong untuk mengaktifkan kembali operasional Bandara Warukin.
Acara itu turut disaksikan perwakilan PT Pertamina, Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Tengah dan Selatan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, serta jajaran pejabat Pemkab Tabalong.
Purnama mengatakan, skema pinjam pakai merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat kepada Pemkab Tabalong dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya akses transportasi udara.
Ia membuka peluang peningkatan status aset menjadi hibah, mengingat peran strategis bandara dalam mendukung pengembangan wilayah.
"Tidak menutup kemungkinan statusnya dapat ditingkatkan menjadi hibah, melihat perannya yang strategis bagi daerah,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengamanan aset secara yuridis dan administratif oleh Pemkab Tabalong agar pengelolaan berjalan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani yang akrab disapa Haji Fani, menyatakan pihaknya segera menyerahkan berita acara pinjam pakai tersebut kepada Kementerian Perhubungan untuk memperoleh izin operasional penerbangan.
Pemkab Tabalong juga mulai menjajaki komunikasi dengan sejumlah maskapai agar penerbangan komersial dapat segera dibuka kembali.
"Kami berharap dalam satu tahun ini sudah bisa beroperasi. Ke depan bukan hanya pesawat kecil atau ATR, tetapi kami merencanakan penambahan panjang runway agar pesawat berbadan lebar dapat mendarat di Tabalong,” ujar Rifani.
Menurutnya, keberadaan Bandara Warukin tidak hanya melayani masyarakat Tabalong, tetapi juga enam kabupaten di sekitarnya yang membutuhkan akses transportasi udara.
Ia optimistis reaktivasi bandara akan mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan investasi, serta berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Dengan penandatanganan perjanjian ini, Pemkab Tabalong menegaskan komitmennya memperkuat konektivitas dan mempercepat pembangunan daerah. Reaktivasi Bandara Warukin diharapkan menjadi pintu masuk pertumbuhan ekonomi baru di wilayah utara Kalimantan Selatan dan sekitarnya. (dsk/fah/jp).























