BREAKING NEWS

Rabu, 25 Maret 2026

DPRD Kalsel Dalami Perubahan Perda Pengelolaan Air Tanah, Pansus III Libatkan Berbagai Pihak

BANJARMASIN- Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terus mematangkan pembahasan Rancangan Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Tanah. Rapat pendalaman materi digelar bersama sejumlah pihak terkait, Rabu (25/03/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus III, H Husnul Fatahillah, menjadi forum strategis untuk menghimpun masukan dalam menyempurnakan substansi perubahan perda agar lebih relevan dengan kebutuhan daerah dan perkembangan regulasi saat ini.

Pansus III secara aktif meminta saran dan pandangan dari instansi teknis serta pemangku kepentingan yang hadir. Masukan yang diterima mencakup penguatan regulasi, mekanisme perizinan, sistem pengawasan, hingga optimalisasi pengelolaan air tanah yang berkelanjutan.

H Husnul Fatahillah menegaskan, pentingnya keterlibatan pihak terkait dalam proses penyusunan perubahan perda. 

"Kami ingin perda ini benar-benar aplikatif. Masukan dari pihak terkait sangat penting, terutama terkait pelaksanaan di lapangan,” ujarnya.

Sejumlah rekomendasi yang muncul antara lain pembaruan data potensi air tanah secara berkala, penguatan sistem monitoring, penyesuaian tarif, penerapan teknologi dalam pengelolaan air tanah, serta penegakan aturan terhadap penggunaan air tanah yang tidak sesuai ketentuan. Koordinasi lintas sektor juga menjadi perhatian, guna memastikan implementasi perda dapat berjalan efektif dan optimal.

Melalui pendalaman materi dan penyerapan masukan, Pansus III berharap Rancangan Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2018 menjadi regulasi yang komprehensif, adaptif, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan. 

Pansus III berkomitmen melanjutkan pembahasan secara intensif dengan membuka ruang dialog agar perda yang dihasilkan berkualitas dan mendukung pengelolaan air tanah berkelanjutan di Kalimantan Selatan. (sar/ali/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes