KUALA KAPUAS- Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma membenarkan adanya penanganan kepolisian terhadap aksi penutupan jalur hauling milik PT. Asmin Bara Baronang di Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas.
Dalam keterangannya, Minggu (8/3/2026), Kapolres AKBP Gede Eka Yudharma, menyampaikan bahwa insiden tersebut menyebabkan korban dari kedua belah pihak, baik dari anggota kepolisian maupun masyarakat.
"Kami merasa prihatin atas adanya korban dari kedua belah pihak, baik dari Polri maupun masyarakat. Namun hingga saat ini, anggota masyarakat yang terkena tembakan dan anggota kepolisian yang terkena senjata tajam dalam kondisi baik,” ujar AKBP Gede Eka Yudharma dalam video yang diterima awak media.
Kapolres menjelaskan, sebelum aksi penutupan jalur hauling terjadi, upaya mediasi telah dilakukan oleh berbagai pihak. Mediasi tersebut berlangsung mulai dari tingkat kecamatan hingga pemerintah kabupaten.
Menurutnya, proses penanganan sudah ditempuh melalui jalur komunikasi dan mediasi sebelum akhirnya terjadi aksi penutupan jalur hauling oleh masyarakat.
Meski sempat terjadi insiden, Kapolres memastikan kondisi wilayah Kabupaten Kapuas, khususnya di Kecamatan Kapuas Tengah, saat ini telah kembali kondusif.
"Sampai saat ini situasi dan kondisi wilayah Kabupaten Kapuas, khususnya Kecamatan Kapuas Tengah, dalam keadaan kondusif dan masyarakat dapat beraktivitas dengan baik,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya.
"Kami mengimbau masyarakat tidak mudah percaya atas berita atau isu yang belum terverifikasi karena dapat merugikan semua pihak," demikian AKBP Gede Eka Yudharma. (fah/jp).















