BREAKING NEWS

Rabu, 25 Februari 2026

Pj Sekda Mura Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah 2026, Tegaskan Komitmen Transformasi Sistem Hulu–Hilir

PURUK CAHU- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya, Sarwo Mintarjo, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup di Balai Kartini pada 25–26 Februari 2026.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026. Pj Sekda didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Murung Raya, Donal, bersama Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan staf terkait.

Rakornas diikuti sekitar 1.500 peserta yang terdiri dari kepala daerah, sekretaris daerah, serta kepala dinas lingkungan hidup dari seluruh Indonesia. Tahun ini, forum nasional tersebut mengusung tema “Kolaborasi untuk Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik dan Indah)” sebagai momentum konsolidasi untuk mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir melalui penguatan kolaborasi lintas sektor.

Dalam arahannya, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa persoalan sampah nasional telah memasuki tahap darurat sehingga memerlukan perubahan paradigma secara menyeluruh.

Berdasarkan data hingga akhir 2025, capaian sampah terkelola secara nasional baru mencapai 25 persen atau sekitar 36.684 ton per hari. Sementara itu, 75 persen lainnya atau sekitar 105.483 ton per hari belum tertangani secara memadai.

"Perubahan harus dimulai dari hulu. Paradigma lama kumpul–angkut–buang harus ditinggalkan. Pengurangan dari sumber melalui 3R dan ekonomi sirkular adalah kunci,” tegas Hanif.

Usai mengikuti Rakornas, Sarwo Mintarjo, menyampaikan komitmen Pemkab Murung Raya untuk mendukung arah kebijakan nasional dalam transformasi pengelolaan sampah.

"Pemerintah Kabupaten Murung Raya mendukung transformasi pengelolaan sampah dari hulu ke hilir sebagaimana arahan Pemerintah Pusat. Pengurangan sampah dari sumber, penguatan peran masyarakat, serta kolaborasi lintas perangkat daerah menjadi langkah strategis yang harus segera diakselerasi. Komitmen ini akan kami tindaklanjuti melalui penguatan kebijakan dan sinergi program di daerah,” ujarnya.

Melalui Rakornas ini, pemerintah daerah diharapkan mampu mempercepat implementasi kebijakan pengelolaan sampah berbasis pengurangan dan pemanfaatan kembali, guna mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, bersih, dan indah. (dsk/maya/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes