BREAKING NEWS

Senin, 13 April 2026

Diduga Ancam Warga dengan Parang, Pria Ampah Diamankan Polisi

TAMIANG LAYANG- Seorang pria berinisial ARS (41), warga Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, diamankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis parang terhadap seorang warga, Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Talohen, RT. 028, Kelurahan Ampah Kota, dengan korban Safrudin alias Udin (42).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula dari kesalahpahaman yang berujung cekcok antara pelaku dan korban pada pagi hari.

Sekitar pukul 11.00 WIB, ARS mendatangi korban dan kembali mempertanyakan ucapan sebelumnya. Pertemuan tersebut kemudian memanas hingga pelaku diduga mengeluarkan sebilah parang dari pinggangnya dan mengarahkannya kepada korban.

Korban yang merasa terancam berupaya menyelamatkan diri hingga terjatuh. Dalam kondisi tersebut, korban mengambil sebatang kayu untuk melawan saat pelaku mengayunkan senjata tajam. Parang yang digunakan pelaku kemudian terjatuh.

Saat pelaku berusaha mengambil kembali senjata tersebut, korban berteriak meminta pertolongan hingga warga sekitar datang dan mengamankan pelaku sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.

Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso melalui Kapolsek Dusun Tengah, IPTU Suprayitno membenarkan penangkapan tersebut.

"Saat ini terduga pelaku sudah diamankan beserta barang bukti guna proses hukum lebih lanjut,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Atas perbuatannya, ARS dijerat pasal terkait tindak pidana pengancaman dengan senjata tajam sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (zi/jp). 
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes