BREAKING NEWS

Senin, 13 April 2026

Komisi I DPRD Kalsel Dorong Penguatan Regulasi KPID, Soroti Keterbatasan Anggaran dan Pengawasan Digital

BANJARMASIN- Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel untuk tetap mengoptimalkan kinerja di tengah berbagai keterbatasan, sekaligus membuka peluang penyusunan regulasi daerah guna memperkuat peran lembaga tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H Rais Ruhayat, usai menerima kunjungan komisioner KPID Kalsel di Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin, Senin (13/4/2026).

"Harapannya KPID bisa bekerja semaksimal mungkin meskipun dengan keterbatasan yang ada,” ujarnya.

H Rais Ruhayat mengatakan, pihaknya akan mempelajari usulan pembentukan payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub) yang dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPID secara optimal.

Menurutnya, Komisi I akan mendiskusikan kemungkinan menjadi leading sector dalam penyusunan regulasi tersebut bersama anggota dewan lainnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya penguatan koordinasi antara KPID Kalsel dan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan sebagai instansi pembina.

"Kami mendorong KPID agar lebih intens berkoordinasi dengan Diskominfo sebagai induknya,” tambahnya.

Sementara itu, Komisioner KPID Kalsel, Muhammad Saufi, mengapresiasi masukan dari Komisi I DPRD Kalsel. Ia menyebut, bahwa evaluasi tersebut menjadi bahan perbaikan kinerja lembaga ke depan.

"Banyak masukan yang kami terima hari ini dan akan kami tindak lanjuti, terutama dalam menghadapi tantangan penyiaran di era digital,” katanya.

Saufi mengungkapkan, selain keterbatasan anggaran, KPID Kalsel juga menghadapi kendala dalam pengawasan siaran digital. Saat ini, pengawasan masih berfokus pada media konvensional sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Ia berharap, adanya regulasi daerah dapat memperkuat kewenangan KPID, khususnya dalam mengawasi konten digital yang dinilai berpotensi berdampak negatif bagi masyarakat.

"Minimal ada regulasi daerah untuk melindungi masyarakat dari siaran yang dapat merusak generasi penerus,” pungkasnya. (sar/ali/jp). 
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes